Berikut daftar 16 parpol yang berkasnya dinyatakan TIDAK LENGKAP dan dikembalikan alias GAGAL.
1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat
5. Partai Berkarya
6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu (Partai IBU)
7. Partai Pelita
8. Partai Kongres
9. Partai Karya Republik (PAKAR)
10. Partai Bhineka Indonesia (PBI)
11. Partai Pandu Bangsa
12. Partai Perkasa
13. Partai Masyumi
14. Partai Damai Kasih Bangsa
15. Partai Pemersatu Bangsa (PPB)
16. Partai Kedaulatan
3 Parpol yang mendapat akses Sipol tapi tidak mendaftar ke KPU
1. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan
2. Partai Mahasiswa Indonesia
3. Partai Rakyat
6 Partai Lokal Aceh lanjut ke tahapan verifikasi administrasi:
1. Partai Aceh
2. Partai Adil Sejahtera Aceh
3. Partai Generasi Aceh Beusaboh Taat dan Taqwa
4. Partai Darul Aceh
5. Partai Nanggroe Aceh
6. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).***