UPDATE Pemilu 2024: KPU RI Umumkan 24 Parpol Lanjut ke Verifikasi Administrasi, 16 Parpol Gagal di Tahap Awal

- 16 Agustus 2022, 17:21 WIB
KPU RI menggelar konferensi pers pada Selasa 16 Agustus 2022. Sebanyak 24 parpol lolos ke tahapan verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024.
KPU RI menggelar konferensi pers pada Selasa 16 Agustus 2022. Sebanyak 24 parpol lolos ke tahapan verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024. /Arif Rahman/Jurnal Medan

Baca Juga: Cerita Dibalik Pemilihan Baju Adat Paksian dari Bangka Belitung yang Digunakan Jokowi Saat Pidato Kenegaraan

Berikut daftar 16 parpol yang berkasnya dinyatakan TIDAK LENGKAP dan dikembalikan alias GAGAL.

1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat
5. Partai Berkarya
6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu (Partai IBU)
7. Partai Pelita
8. Partai Kongres
9. Partai Karya Republik (PAKAR)
10. Partai Bhineka Indonesia (PBI)
11. Partai Pandu Bangsa
12. Partai Perkasa
13. Partai Masyumi
14. Partai Damai Kasih Bangsa
15. Partai Pemersatu Bangsa (PPB)
16. Partai Kedaulatan

Baca Juga: Profil dan Biodata 68 Paskibra Nasional 2022 Dari 34 Provinsi Indonesia Pengibar Bendera Pusaka HUT RI Ke-77

3 Parpol yang mendapat akses Sipol tapi tidak mendaftar ke KPU

1. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan
2. Partai Mahasiswa Indonesia
3. Partai Rakyat

6 Partai Lokal Aceh lanjut ke tahapan verifikasi administrasi:

1. Partai Aceh
2. Partai Adil Sejahtera Aceh
3. Partai Generasi Aceh Beusaboh Taat dan Taqwa
4. Partai Darul Aceh
5. Partai Nanggroe Aceh
6. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah