JURNAL MEDAN - KPU RI pada Selasa 16 Agustus 2022 mengumumkan 24 parpol lanjut ke tahapan verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Semua parpol yang ada di parlemen (DPR RI) lanjut ke verifikasi administrasi. Beberapa parpol tidak lolos ke tahapan selanjutnya seperti Partai Berkarya yang merupakan peserta Pemilu 2019.
Sebagai informasi, verifikasi administrasi telah dilakukan KPU RI sejak tanggal 2 Agustus 2022 atau sehari setelah pendaftaran dibuka.
Baca Juga: RESMI, 40 Parpol Mendaftar ke KPU RI Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024
Verifikasi administrasi berlangsung hingga 11 September 2024.
Kemudian 16 parpol dinyatakan tidak lolos ke tahapan verifikasi administrasi karena dokumen atau berkas dinyatakan tidak lengkap.
Beberapa dari 16 parpol tersebut membawa dokumen dan berkas pada hari terakhir pendaftaran.
Kemudian 11 dari 16 parpol yang gagal tersebut baru mendaftar di hari terakhir tanggal 14 Agustus 2022.