UPDATE Pemilu 2024: KPU RI Umumkan 24 Parpol Lanjut ke Verifikasi Administrasi, 16 Parpol Gagal di Tahap Awal

- 16 Agustus 2022, 17:21 WIB
KPU RI menggelar konferensi pers pada Selasa 16 Agustus 2022. Sebanyak 24 parpol lolos ke tahapan verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024.
KPU RI menggelar konferensi pers pada Selasa 16 Agustus 2022. Sebanyak 24 parpol lolos ke tahapan verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024. /Arif Rahman/Jurnal Medan

"16 parpol itu mendaftar, tapi dokumen saat diperiksa tidak lengkap, 11 diantaranya mendaftar di hari terakhir," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat konferensi pers, Selasa, 16 Agustus 2022.

Kemudian ada tiga parpol yang sengaja tidak mendaftar. Padahal ketiga parpol tersebut mendapat akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Sipol merupakan alat bantu bagi parpol untuk melakukan Pendaftaran dan Verifikasi Calon Peserta Pemilu 2024.

Ketiga parpol tersebut adalah Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Rakyat.

Baca Juga: Bawaslu Temukan 275 Nama dan NIK Penyelenggara Pemilu Dicatut di Sipol KPU, 17 Diantaranya di Sumut

"Tiga parpol ini pegang akun sipol, tapi sampai batas akhir pendaftaran tidak mengisi Sipol (untuk mendaftar)," kata Hasyim Asy'ari.

Dengan demikian, untuk parpol nasional sebanyak 43 mendapatkan akses Sipol namun hanya 24 parpol yang lanjut ke tahapan selanjutnya.

Untuk parpol lokal Aceh sebanyak 6 parpol dinyatakan lanjut ke tahapan verifikasi administrasi.

Berikut daftar 24 partai yang berkasnya dinyatakan lengkap dan sedang menjalani Verifikasi Administrasi:

Baca Juga: Profil dan Instagram Ridwan Ghany, Pemeran Risyad dalam Sinetron Annaya Tayang di ANTV

1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
24. Partai Republik Satu

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah