Timsus yang dibentuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo terus bekerja mendalami kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Putri Candrawati diduga mengetahui rencana pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir J di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.
Selama ini Putri Candrawati selalu beralasan batinnya sedang terguncang dan mengalami tekanan psikologis.
Namun Kamaruddin menduga PC telah melakukan obstruction of justice atau menghalang-halangi proses penyelidikan.
Baca Juga: Irjen vs Irjen, Benarkah Ferdy Sambo Satu Sel dengan Napoleon Bonaparte? Begini Cek Faktanya
Permintaan Kamaruddin Simanjuntak terdapat dalam video yang diunggah pemilik akun twitter @ZulkifliLubis69 sebagaimana dilansir Seputar Tangsel.
Dalam video tersebut Kamaruddin mengungkap alasannya meminta Bareskrim menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.
"Ketika menyuap dia sehat, ketika suaminya ditangkap di Mako Brimob dia bisa pergi ke Mako Brimob sehat. Ketika mempengaruhi para ajudannya dia bisa menawarkan uang bermiliar-miliar, ketika dia melapor ke Polres Jakarta Selatan dia sehat, ketika dia melapor atau mengadu ke LPSK dia sehat," kata Kamaruddin Simanjuntak dalam unggahan video tersebut, Kamis, 18 Agustus 2022.
Sebagai kuasa hukum, Kamaruddin sebenarnya sudah bisa membaca jika seandainya PC tidak ditetapkan sebagai tersangka.