KPU Tegaskan Verifikasi Administrasi Terhadap Dugaan Keanggotaan dan NIK Ganda Dilakukan Lewat Sipol

- 23 Agustus 2022, 15:14 WIB
Pimpinan KPU RI menjelaskan Sipol kepada wartawan di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022.
Pimpinan KPU RI menjelaskan Sipol kepada wartawan di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022. /Arif Rahman/Jurnal Medan

Saat dikonfirmasi persoalan Sipol ke petugas IT PPB Ahmad Cahyana, ia mengatakan sejumlah kendala yang dihadapi partainya.

"Sipol kita butuh waktu mengupload data anggota. Tiba-tiba time out, besarnya file yang kita input tidak bisa diproses oleh Sipol," ujarnya.

Ahmad Cahyana mengaku tidak memiliki waktu yang cukup untuk meng-upload di Sipol meskipun pada saat masa sosialisasi Sipol para petugas IT PPB hadir.

Ia juga menyebut terjadinya human error yang mengoperasikan Sipol KPU sehingga menjadikan persoalan PPB semakin rumit.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x