"(Taspen) selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan OJK secara periodik," kata Mardiyani.
Lebih lanjut, Mardiyani mengatakan pengelolaan investasi yang dilakukan PT Taspen selalu di audit BPK setiap tahun.
"Setiap tahun kinerja PT Taspen (Persero) khususnya di bidang pengelolaan investasi dan operasional telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujarnya.
Berdasarkan hasil audit BPK dari 2018-2021, kata Mardiyani tidak ditemukan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional yang tidak berkaitan dengan kegiatan usaha yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan.
Taspen kata Mardiyani selalu menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance serta prinsip kepatuhan, kehati-hatian dan transparansi dalam berinvestasi dan beroperasi.
"Taspen selalu amanah dalam mengelola dana pensiun ASN yang telah dipercayakan kepada kami selama hampir 60 tahun ini," jelasnya.
Selain itu, Taspen kata Mardiyani juga berkomitmen senantiasa fokus menghadirkan inovasi layanan kepada para peserta.
"Agar dapat memberikan manfaat maksimal demi menjamin kesejahteraan masa depan para peserta ASN dan pensiunan ASN," ungkapnya.***