HUT Polwan 2022, Polisi Wanita Ini Tersandung Masalah Hukum, Ada yang Ditangkap Karena Pesta Narkoba

- 27 Agustus 2022, 22:13 WIB
Ilustrasi Penyalahgunaan Narkoba
Ilustrasi Penyalahgunaan Narkoba /Dok. BNN

JURNAL MEDAN - Pada 1 September Polisi Wanita akan memperingati HUT Polwan 2022.

HUT Polwan 2022 ini bertepatan dengan peringatan yang ke 74 sejak tahun 1948.

Namun demikian, dibalik banyaknya Polwan yang berprestasi ternyata ada juga loh yang tersandung masalah hukum.

Beberapa diantara Polwan pernah ditangkap karena tersandung hukum terkait penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Nonton Anime JoJo Stone Ocean Part 2 Episode 13 – 24 Sub Indo. Segera Tayang September 2022

Siapa saja mereka, berikut ini JurnalMedan.com rangkumkan Polwan yang tersandung hukum.

1. Bripka R

Bripka R merupakan tersangka kasus dugaan penggunaan gelar akademik tanpa hak.

Ia ditangkap tim Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara pada September 2021 silam.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x