HUT Polwan 2022, Polisi Wanita Ini Tersandung Masalah Hukum, Ada yang Ditangkap Karena Pesta Narkoba

- 27 Agustus 2022, 22:13 WIB
Ilustrasi Penyalahgunaan Narkoba
Ilustrasi Penyalahgunaan Narkoba /Dok. BNN

"Tersangka ditunjukkan surat perintah penangkapan terus tersangka kita amankan di kantor Ditreskrimum," kata Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Utara Kombes Pol Dwi Hindarwana saat itu.

Baca Juga: Anime Spy X Family Part 2 Kapan Tayang? Simak Jadwal Tayang dan Link Nonton Episode 13 14 Sub Indo

2. Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto

Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Sebelumnya ia dia masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sulut karena meninggalkan tugas dengan alasan tidak jelas.

Briptu Christy tidak ada kabar sejak akhir tahun 2021. Informasi mengenai hilangnya Polwan cantik tersebut kemudian viral di media sosial.

Baca Juga: Profil Dirut PT Taspen ANS Kosasih, Disebut Kamaruddin Simanjuntak Kelola Rp300 Triliun Persiapan Capres 2024

"Dia (Briptu Christy) check in hari Minggu dan check out hari Senin. Nah, itu (penjemputan) dilakukan di hari kedua," ujar Front Office Manager Hotel Grand Kemang Zahran, kepada wartawan, Kamis 10 Februari 2022.

3. Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi

Kompol Yuni ditangkap saat pesta diduga mengkonsumsi narkoba.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah