Dirut Taspen Ambil Langkah Hukum, Kuasa Hukum ANS Kosasih Menilai Fitnah Dilancarkan Kamaruddin Simanjuntak

- 28 Agustus 2022, 16:28 WIB
Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dan Kamaruddin Simanjuntak
Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dan Kamaruddin Simanjuntak /taspen.co.id dan tangkapan layar video viral

Terkait fitnah Rp300 triliun untuk Capres 2024, Duke menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hal yang tidak benar.

Termasuk tudingan adanya deretan perempuan yang dipacari hingga dinikahi ghaib oleh ANS Kosasih.

Menurut Duke, ANS Kosasih menikah dua kali. Pernikahan pertama dengan Yulianti Malingkas yang telah berakhir.

Pernikahan kedua dengan Rina Lauwy yang diputus cerai oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada bulan Maret 2021.

Baca Juga: Profil Dirut PT Taspen ANS Kosasih, Disebut Kamaruddin Simanjuntak Kelola Rp300 Triliun Persiapan Capres 2024

"Klien kami tidak pernah melakukan 'pernikahan ghaib', apalagi untuk dapat kick back investasi," jelas dia.

Duke memastikan PT Taspen wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI dan Otoritas Jasa Keuangan RI dalam beroperasi dan berorganisasi.

"Setiap tahun, kinerja PT Taspen khususnya pada bidang pengelolaan investasi dan operasional telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI," pungkasnya.

Duke menuturkan, berdasarkan hasil audit BPK RI dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021, tidak ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional.

Baca Juga: Siapa Sebenarnya ANS Kosasih? Dirut Taspen Diisukan Kelola Dana Rp300 Triliun oleh Kamaruddin Simanjuntak

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x