Wacana Pilkada 2024 Dimajukan ke Bulan September, Mardani PKS: KPU Siap?

- 29 Agustus 2022, 13:57 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari /Arif Rahman/Jurnal Medan

JURNAL MEDAN - Politikus PKS Mardani Ali Sera mempertanyakan wacana Pilkada 2024 yang dimajukan ke bulan September.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan situasi memajukan jadwal Pilkada 2024 sudah pernah disampaikan ke presiden.

Salah satu alasannya karena terdapat irisan jika Pilkada digelar September, maka calon legislatif (caleg) yang terpilih tak perlu mengundurkan diri dari Parlemen jika ingin mengikuti Pilkada 2024.

Baca Juga: Profil Erick Thohir Menteri BUMN yang Dilaporkan Balik Faizal Assegaf atas Dugaan Fitnah

Mardani Ali Sera mengatakan ide memajukan Pilkada 2024 ke bulan September perlu diuji dengan kesiapan penyelenggara Pemilu.

"Karena beban Pileg dan Pilpres yang berat khawatir belum tuntas. Perlu revisi UU Pilkada," kata Mardani kepada wartawan, Senin, 29 Agustus 2022.

Hingga saat ini, kata dia, tidak ada perbincangan revisi UU 10 Tahun 2016 yang menyatakan Pilkada serentak 2024 dilaksanakan pada bulan lain seperti dimajukan.

Seperti diketahui Pilkada 2024 dijadwalkan berlangsung 27 November, tetapi Hasyim kemudian mengusulkan penyelenggaraannya dimajukan di bulan September 2024.

Baca Juga: Daftar Kepala Daerah yang Habis Masa Jabatan Pada 2023, Termasuk Gubernur Sumut Edy Rahmayadi

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x