Kamaruddin Simanjuntak Tantang Dirut PT Taspen Laporkan Dirinya ke Polisi, Klaim Punya Bukti Video

- 29 Agustus 2022, 16:27 WIB
Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih (kiri) dan pengacara Kamaruddin Simanjuntak.
Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih (kiri) dan pengacara Kamaruddin Simanjuntak. /Taspen.co.id, tangkapan layar video viral

JURNAL MEDAN - Pengacara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku tak gentar jika dilaporkan oleh Dirut PT Tapsen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dirinya tidak melakukan fitnah karena memiliki bukti yang kuat tentang ANS Kosasih.

Oleh karena itu dirinya mengaku tidak takut dilaporkan ANS Kosasih terkait video viral tentang Dirut BUMN mengelola dana Rp300 triliun untuk persiapan pemenangan Capres 2022 dan perselingkuhan.

Baca Juga: Profil Dirut PT Taspen ANS Kosasih, Disebut Kamaruddin Simanjuntak Kelola Rp300 Triliun Persiapan Capres 2024

Pernyataan tersebut disampaikan Kamaruddin merespon langkah hukum yang akan dilakukan oleh ANS Kosasih.

Lewat pengacaranya Duke Arie Widagdo, Dirut PT Taspen ANS Kosasih mengaku akan mengambil langkah hukum terhadap Kamaruddin Simanjuntak.

"Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian sebab kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE," kata Duke kepada wartawan, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Baca Juga: Dirut Taspen Ambil Langkah Hukum, Kuasa Hukum ANS Kosasih Menilai Fitnah Dilancarkan Kamaruddin Simanjuntak

Duke menilai pernyataan Kamaruddin itu berkaitan dengan kasus perceraian ANS Kosasih yang saat ini perkaranya sedang diperiksa di tingkat banding.

Kamaruddin merupakan kuasa hukum Rina, wanita yang mengajukan banding atas putusan gugatan cerai dari ANS Kosasih, yang diputus pengadilan tingkat pertama.

"ANS Kosasih dan Rina Lauwy sama-sama mengajukan permohonan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Duke.

Baca Juga: Buntut Pernyataan Satu-satunya Lawyer Pernah Disembah Presiden, Partai Demokrat Somasi Kamaruddin Simanjuntak

Terkait fitnah Rp300 triliun untuk Capres 2024, Duke menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hal yang tidak benar.

Termasuk tudingan adanya deretan perempuan yang dipacari hingga dinikahi ghaib oleh ANS Kosasih.

Menurut Duke, ANS Kosasih menikah dua kali. Pernikahan pertama dengan Yulianti Malingkas yang telah berakhir.

Pernikahan kedua dengan Rina Lauwy yang diputus cerai oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada bulan Maret 2021.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Dirut PT Taspen Kelola Rp300 Triliun dan Nikahi Wanita Secara Ghoib

Menjawab laporan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dirinya memiliki banyak bukti video terkait ANS Kosasih.

Bahkan dirinya mengaku memiliki video porno ANS Kosasi dengan perempuan-perempuan yang menjadi selingkuhannya.

"Kalau dia mau lapor lebih bagus. Karena saya sudah siapkan buktinya," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Dirinya menambahkan ada banyak video ANS Kosasih bersama dengan perempuan termasuk karyawati maskapai BUMN dan sekretaris di Kementerian BUMN.

Baca Juga: Otak-atik Capres 2024, Ada Anies di Antara Prabowo dan Puan, Survei Buktikan Ketiganya Unggul di Simulasi

"Udah saya dapat semua berikut transaksi keuangannay sudah saya siapkan semua. Jadi bilang sama dia lebih cepat lebih bagus," tantang Kamaruddin.***

 

 

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x