Ferdy Sambo Banding, Kamaruddin Simanjuntak: Itu Akal-akalan Saja, Dia Incar Uang Pensiun

- 26 Agustus 2022, 23:05 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Saat Membeberkan Modus Dirut PT Taspen Kelola Rp300 triliun untuk Kepentingan Capres 2024
Kamaruddin Simanjuntak Saat Membeberkan Modus Dirut PT Taspen Kelola Rp300 triliun untuk Kepentingan Capres 2024 /Tangkapan Layar Video Viral

JURNAL MEDAN - Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengatakan upaya banding Ferdy Sambo merupakan akal-akalan untuk mengincar uang pensiun.

Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, dipecat dengan tidak hormat pada Jumat 26 Agustus 2022.

Pangkat Sambo sebagai Irjen Pol dengan bintang dua di pundak juga ditarik atas putusan etik Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca Juga: Benarkah Dirut PT Taspen ANS Kosasih Kelola Dana Rp300 Triliun untuk Pemenangan Capres 2024?

Kamaruddin juga menilai rencana banding Sambo sebagai upaya untuk menghindari hukuman etik.

"Itu akal-akalan dia supaya dia tetap jadi anggota polisi dan tetap mendapatkan hak-hak pensiun," kata Kamaruddin kepada wartawan, Jumat, 26 Agustus 2022.

Kamaruddin juga mengimbau Komisi Kode Etik Polri (KKEP) agar menghiraukan permohonan banding Sambo.

KKEP adalah lembaga yang akan menyidangkan upaya banding Ferdy Sambo.

Baca Juga: Biodata Lengkap Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Dirut PT Taspen Kabarnya Kelola Dana Untuk Capres 2024

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x