Apa Itu Pendataan Non ASN dan Bagaimana Alurnya? Siapkan Berkas Ini Sebelum Login di Link Ini

- 3 September 2022, 13:29 WIB
Inilah Penjelasan Lengkap Mengenai Pendataan Non ASN 2022
Inilah Penjelasan Lengkap Mengenai Pendataan Non ASN 2022 /pendataan-nonasn.bkn.go.id

JURNAL MEDAN - Simak penjelasan tentang apa itu pendataan non ASN untuk tahun 2022 lengkap dengan alur, tata cara mendaftarnya, dan berkas-berkas yang harus dipersiapkan.

Pendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari 2 (dua) jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK sampai dengan tanggal 28 November 2023.

Untuk pendataan non ASN 2022 harus mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui halaman resmi berikut ini https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.

Baca Juga: CATAT! Ini Jadwal Pembukaan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Resmi dari BKN

Adapun pendataan non ASN 2022 ini dikhususkan kepada tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah yang berada dalam naungan database Badan Kepegawaian Negara.

Selengkapnya, untuk berkas yang harus disiapkan untuk mendaftar pendataan tenaga non ASN tahun 2022 sebagai berikut.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil
2. Kartu Keluarga
3. Ijazah
4. Pas foto
5. Swafoto/selfie
6. Surat Keputusan (SK) Jabatan
7. Bukti Pembayaran Gaji

Baca Juga: GRATIS! Inilah Contoh Soal TIU SKD CPNS dan PPPK 2022 Lengkap Jawaban dan Pembahasan

Berikut alur pendataan Instansi dan tenaga non ASN 2022

1. Admin atau operator instansi mendaftarkan tenaga non ASN yang masih bekerja sampai saat ini dan memenuhi persyaratan pendaftaran tenaga non ASN berdasarkan peraturan

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x