JURNAL MEDAN - Tenaga Honorer di haruskan untuk Mengisi Pendataan Non ASN.
Ternyata bukan untuk Pengangkatan menjadi PNS atau Pegawai Negeri Sipil. Ini jawaban dan penelasannya.
Diketahui, KemenpanRB resmi mengumumkan tujuan mengisi data atau pendataan honorer.
Dengan sejalannya pendataan tenaga non ASN, banyak pertanyaan dari kalangan tenaga bukan PNS.
Apakah pendataan tenaga honorer di tahun 2022 akan diangkat sebagai ASN atau PNS?
Melaui laman Instagram @kemenpanrb resmi, ternayata ini tujuan pendataan tersebut.
1. Pendataan tersebut diperuntukkan guna memetakan data dan memvalidasi data pegawai bukan ASN.
Tepanya di lingkungan instansi pemerintah, baik dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi, termasuk kompetisi.