SAH! Jokowi Resmi Naikkan Harga BBM Pertalite, Solar Hingga Pertamax, Simak Daftar Harga Terbarunya

- 3 September 2022, 14:48 WIB
Jokowi Resmi Naikkan Harga BBM Pertalite, Solar dan Pertamax
Jokowi Resmi Naikkan Harga BBM Pertalite, Solar dan Pertamax /PT Pertamina Patra Niaga

Bismillahirohmanirohim Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN, tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM Tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 Triliun Rupiah dan itu akan meningkat terus.

Dan lagi lebih dari 70% subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu.

Baca Juga: Bukan untuk Pengangkatan PNS, Mengapa Tenaga Honorer Wajib Mengisi Pendataan Non ASN? Ini Jawabannya

Dan saat ini Pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM

Sehingga harga beberapa jenjs bbm yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian.

Dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Bntuan langsung tunai BLT BBM sebesar Rp12,4 Triliun Rupiah yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150.000 per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Ternyata Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 Dibuka September 2022, Ini Kata Kemenpan RB

Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebeaar 9,6 T untuk 16 juta pekerjaan dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600.000.

Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2% dana transfer umum sebesar Rp 2,17 T untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah