Begini Alur Pendataan Non ASN Bagi Tenaga Honorer, Segera Login di Link Ini Agar Bisa Ikut Seleksi PPPK 2022

- 3 September 2022, 21:04 WIB
Pendataan Non-ASN 2022 Dimulai! Berikut Informasi hingga Alur Pendaftaran, Honorer Wajib Tahu!
Pendataan Non-ASN 2022 Dimulai! Berikut Informasi hingga Alur Pendaftaran, Honorer Wajib Tahu! /Tangkap layar situs Pendataan Non-ASN 2022

 

JURNAL MEDAN - Proses atau alur pendataan pegawai Non ASN bagi tenaga honorer telah mulai dilaksanakan, segera login pada link resmi agar anda bisa mengikuti seleksi PPPK 2022.

Bagi tenaga honorer harus segera mengikuti pendataan pegawai Non ASN sebagai salah satu syarat dalam pelaksanaan seleksi PPPK 2022.

Pendaftaran tenaga honorer untuk keperluan pendataan pegawai Non ASN sendiri akan berakhir pada 30 September 2022.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Naikkan Harga BBM Hari ini, Langsung Masuk Trending Google

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebelumnya telah mengumumkan tujuan pendataan tenaga honorer atau pegawai Non ASN ini.

Pendataan tenaga honorer atau pegawai Non ASN ini agar Pemerintah pusat mendapatkan data valid tentang ketersediaan honorer sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

Kemenpan RB juga menginginkan adanya penataan ulang tenaga honorer atau pegawai Non ASN di seluruh lingkungan instansi pemerintah.

Baca Juga: Elemen HMI Minta Jokowi Selamatkan Polri yang Kini Rusak Gara-gara Kasus Ferdy Sambo

Nantinya hasil pendataan tenaga honorer atau pegawai Non ASN ini akan menjadi acuan dan petunjuk untuk melakukan penataan seluruh pegawai Non ASN.

Pegawai Non ASN yang akan melakukan pendataan harus melalui alur pendataan tenaga honorer terlebih dahulu dengan menyiapkan berkas dan data kependudukan dalam bentuk file.

Selanjutnya masuk ke portal resmi yang telah disiapkan oleh Kemenpan RB dan buat akun agar bisa login ke dalam portal tersebut.

Baca Juga: Download Nonton Ao Ashi Episode 21 Lengkap Sub Indo. Tayang Hari Ini 3 September 2022

Anda harus melengkapi data sesuai dengan sebenarnya mulai dari informasi kependudukan, nomor telepon dan alamat email yang masih digunakan.

Anda akan diminta untuk mengunggah KTP dan pas foto dalam bentuk file dengan ukuran maksimal 200 kb.

Jika anda telah selesai mengisi seluruh form yang diminta, disarankan agar mengecek kembali semua data yang diberikan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Siva Aprilia, Dari Akun IG, Umur sampai Perjalanan Karir

Bila anda telah yakin data yang anda berikan sudah sesuai dan tidak ada lagi kesalahan, maka lanjutkan ke proses pembuatan akun.

Terakhir klik 'Ya' sebagai bukti anda telah selesai melaksanakan proses pendataan tenaga honorer atau pegawai Non ASN.

Nah bagi anda yang ingin melakukan pendataan pegawai Non ASN, anda dapat mengaksesnya melalui link resmi klik Di Sini.

Baca Juga: Survei SMRC: PKB Salip Elektabilitas Golkar, Popularitas Parpol Non Parlemen Malah Jeblok

Itula penjelasan singkat tentan alur pendataan pegawai Non ASN atau tenaga honorer yang akan berakhir pada 30 September 2022.***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah