JURNAL MEDAN - Presiden Jokowi resmi mengumumkan kenaikan harga BBM berupa Pertalite, Solar, dan Pertamax pada Sabtu 3 September 2022.
Kenaikan kali ini dipastikan bukan prank karena beberapa waktu lalu banyak media memberitakan pemerintah Jokowi bakal menaikkan harga BBM.
Namun kenaikan tidak terjadi pada 1 September 2022 yang sebelumnya disebut-sebut sebagai hari kenaikan harga BBM seperti saat ini.
Per 3 September 2022, harga Pertalite resmi naik dari Rp7.650 per liter naik menjadi Rp10.000 per liter.
Kemudian Solar subsidi dari Rp5.150 per liter naik menjadi Rp6.800 per liter. Selanjutnya Pertamax non subsidi dari Rp12.500 per liter naik menjadi 14.500 per liter.
Di dalam pidatonnya yang disiarkan luas media massa, Jokowi mengatakan Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN," kata Jokowi.