JURNAL MEDAN – Angin segar untuk 3 kategori guru honorer atau honor ini, bisa langsung lulus PPPK 2022 tanpa tes dan seleksi.
Siapa saja, dan apakah kamu termasuk? Simak penjelasannya.
Diketahui, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek telah menyampaikan hal urgen untuk para guru non ASN yang telah mengajar.
Terutama para guru yang telah mengikuti seleksi PPPK tahun 2021, ternyata PG atau nilai pasing Grade akan menjadi patokan untuk pengangkatan selanjutnya.
Baca Juga: SELAMAT! Guru Honorer Kategori Ini Langsung Penempatan PPPK 2022 Tanpa Ikut Seleksi, Kamu Termasuk?
Kemendikbud telah mengumumkan bahwa 3 guru honorer kategori tersebut tanpa mengikuti tes untuk seleksi PPPK 2022 bisa jadi ASN PPPK.
Dengan kata lain , tanpa ikut seleksi bisa langsung penempatan.
Ketentuan ini diberikan untuk kategori guru honorer untuk yang telah mengikuti seleksi tahun 2021 namn tidak lolos dan satu kategori lagi untuk guru umum yang telah mengajar.
Ini dia 3 ketentuan yang dikutip dari Menpan RB guru dengan PG 2021 untuk jadi ASN