Misalnya, eks tenaga honorer baik guru maupun non guru dan juga mereka yang sudah memenuhi nilai ambang batas dalam proses seleksi PPPK tahun 2021.
Apa saja berkas yang perlu disiapkan sebelum mendaftarkan diri ikut seleksi PPPK 2022 di portal Badan Kepegawaian Negara (BKN)? Yuk, simak langkah berikut ini:
Cara Pendaftaran
1. Registrasi akun untuk bisa melakukan pendaftaran.
Bisa dilakukan secara online di website resmi pendaftaran PPPK terlebih dahulu di SSCASN.BKN.go.id, untuk PPPK akan diarahkan ke ssp3k.bkn.go.id
2. Akun yang telah dibuat nantinya digunakan untuk login.
Silahkan mengakses formulir pendaftaran PPPK online di situs resminya ssp3k.bkn.go.id.
Isi semua data pendaftaran dengan informasi yang benar dan valid hingga selesai.
Selain mengisi data terdapat beberapa dokumen yang perlu diunggah sebagai syarat pendaftaran PPPK 2022.