Baca Juga: 7 Dokumen Ini Wajib Disiapkan Sebelum Mendaftar PPPK 2022, Buruan Siapkan Agar Lolos Pendaftaran
Pelamar Prioritas 2
Kategori guru non asn yang termasuk adalah guru THK-II yang belum ikut seleksi PPPK 2021 dan guru TKH-II yang belum lulus passing grade pada 2021.
Mekanisme seleksi yang akan dilalui prioritas 2 yaitu seleksi administrasi berkas dan verifikasi.
Untuk Proses seleksi prioritas kedua akan dilakukan oleh pihak Kemendikbudristek.
Pelamar Prioritas 3
Untuk kategori ini diisi oleh guru non ASN negeri yang belum ikut seleksi PPPK 2021 dan telah terdaftar di dapodik lebih dari tiga tahun. Guru non ASN negeri yang belum lulus passing grade pada PPPK 2021 juga masuk kategori prioritas 3.
Mekanisme seleksi yang akan dilalui prioritas 3 yaitu seleksi administrasi berkas dan verifikasi. Proses seleksi dilakukan oleh pihak Kemendikbudristek. Hal ini dapat dilakukan jika formasi belum terpenuhi oleh prioritas 2.
Baca Juga: Mau Lulus PPPK 2022, Segera Daftar Simulasi CAT BKN Tahun 2022. Catat Jadwal dan Lokasinya
Pelamar Umum atau Prioritas 4