Catat! Ini Syarat Umum Daftar PPPK 2022, Segera Siapkan Dokumen Berikut

- 8 September 2022, 13:53 WIB
Syarat Umum Daftar PPPK 2022
Syarat Umum Daftar PPPK 2022 /cpnsindonesia.id

Baca Juga: Formasi PPPK 2022 Lengkap Juknis, Siapkan 7 Dokumen Wajib Berikut Ini Sebelum Mendaftar

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas.

3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.

4. Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri maupun siswa sekolah ikatan dinas.

5. Tidak dan bukan anggota atau pengurus partau politik.

Baca Juga: Mau Lulus PPPK 2022, Segera Daftar Simulasi CAT BKN Tahun 2022. Catat Jadwal dan Lokasinya

6. Memiliki riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar.

7. Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.

8. Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS untuk formasi tertentu.

9. Untuk lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi BAN-PT.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x