Bima Haria Wibisan menjelaskan pengangkatan pegawai fokus kepada PPPK lantaran menyangkut tenaga honorer daerah.
"Karena menyangkut dengan tenaga horror di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” kata Bima Haria Wibisana.
Lantas apa saja berkas yang diperlukan untuk seleksi administrasi?
Baca Juga: Ada 1.086.128 Formasi PPPK 2022, Berikut Rinciannya Lengkap Kategori Honorer Tak Bisa Daftar
- Surat pernyataan yang dapat diunduh pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id;
- KTP elektronik (e-KTP) asli;
- Pasfoto;
- Ijazah;
- Sertifikat Pendidik bagi yang memiliki;