Cara Mudah Membuat Akun SSCASN yang Wajib Pelamar Ketahui Untuk Daftar Seleksi PPPK 2022, Perhatian Hal ini

- 8 September 2022, 17:35 WIB
Cara Mudah Membuat Akun SSCASN yang Wajib Pelamar Ketahui Untuk Daftar Seleksi PPPK 2022, Perhatian Hal ini
Cara Mudah Membuat Akun SSCASN yang Wajib Pelamar Ketahui Untuk Daftar Seleksi PPPK 2022, Perhatian Hal ini /Pikiran.rakyat.com



JURNAL MEDAN -  Berikut cara mudah membuat akun SSCASN yang wajib pelamar ketahui untuk dapat daftar seleksi PPPK 2022, perhatian hal ini.

Untuk mengikuti seleksi PPPK 2022 para calon pelamar harus terlebih dulu membuat akun SSCASN agar dapat lakukan pendaftaran.

Para pelamar seleksi PPPK 2022, rencanananya pada bulan September 2022 ini sudah dapat untuk daftar.

Baca Juga: Guru Lulus Passing Grade PPPK 2021 Disarankan Ikut Pendataan Non ASN, Tidak Ada Jaminan Diangkat PPPK 2022

Bagi kamu calon pelamar harus perhatikan beberapa hal sebelum membuat akun SSCASN pasca pendaftaran secara resmi dibuka oleh pemerintah.

Dalam membuat akun SSCASN PPPK 2022, peserta dapat memahami harus terlebih dahulu cara membuat akunnya.

Adapun cara  melalui juknis pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara seleksi pada tahun sebelumnya.

Baca Juga: Download Lagu dari YouTube Gratis Converter Jadi MP3 MP4 Tanpa Aplikasi Downloader, Pakai 2 Link Y2mate Ini!

Proses pembuatan akun SSCASN PPPK 2022 langkah pembuatanya diperkirakan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

Berikut ini cara dalam membuat akun SSCASN untuk mengikuti seleksi PPPK 2022, yaitu :

1. Silahkan anda kunjungi  website sscasn.bkn.go.id.

2. Registrasi dengan cara menekan tombol “Buat Akun” yang tersedia pada laman utama “Selamat Datang di Portal SSCASN” yang akan anda temui.

Baca Juga: Pelamar PPPK Guru Wajib Tahu, Beda Penerimaan Tahun 2022 dengan 2021

Selanjutnya, silahkan anda lakukan Pengecekan Identitas yang anda miliki. Pada bagian ini akan ditampilkan beberapa hal yang harus anda isi.

Seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap sesuai pada KTP, tempat dan tanggal lahir, nomor HP aktif, serta email pribadi yang aktif.

3. Jika terdapat petunjuk untuk memasukkan kode Captcha, silahkan anda masukkan kode Captcha yang tertuang pada laman kemudian Klik lanjutkan.

4. Jika kemudian anda temui/muncul pesan galat NIK dan Nomor KK tidak sesuai, maka anda akan dipersilahkan untuk mengikuti instruksi yang tercantum pada laman tersebut.

 Pada tahap ini anda akan diminta untuk tidak menghubungi BKN selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Baca Juga: Catat! Ini Syarat Umum Daftar PPPK 2022, Segera Siapkan Dokumen Berikut

5. Berikutnya yaitu, anda akan diminta untuk melengkapi beberapa data. Pada layar akan muncul “perhatikan! Pastikan nama, tanggal lahir, dan ijazah sesuai dengan ijazah yang digunakan dalam pendaftaran”.

6. Berikutnya silahkan anda isi nama anda tanpa gelar sesuai contoh yang disediakan pada laman yang anda sedang buka nantinya.

7. Pada kolom yang telah diisikan pada bagian sebelumnya tidak perlu lagi anda isikan, dikarenakan otomatis pada kolom ini telah terisi. Selanjutnya anda akan diminta untuk isi kolom “Jenis Kelamin”.

8. Silahkan anda lakukan scan KTP dan upload pada kolom yang telah ditentukan pada laman. Biasanya ukuran file yang diunggah dalam bentuk JPG/JPEG dengan maksimal 200 KB.

Baca Juga: Formasi PPPK 2022 Lengkap Juknis, Siapkan 7 Dokumen Wajib Berikut Ini Sebelum Mendaftar

9. Anda juga akan diminta untuk mengupload swafoto yang anda miliki, dan juga akan diminta membuat password beserta beberapa pertanyaan pengaman password.

10. Jika telah selesai, maka anda akan diminta kembali mengisi kode Captcha pada layar, kemudian silahkan klik lanjutkan.

11. Langkah berikutnya yaitu “Pengecekan Ulang Data”.

Itulah informasi mengenai cara membuat akun SSCASN untuk mengikuti seleksi PPPK 2022.***

Editor: Irwansyah Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x