Jenis Tambahan Nilai atau Afirmasi PPPK Guru 2021, Apakah Masih Berlaku Pada PPPK 2022? Ini Jawabannya!

- 10 September 2022, 14:39 WIB
Jenis Tambahan Nilaiatau Afirmasi PPPK Guru 2022
Jenis Tambahan Nilaiatau Afirmasi PPPK Guru 2022 /sscasn.go.id

JURNAL MEDAN - Berikut ini adalah jenis tambahan nilai atau Afirmasi bagi honorer guru pada saat rekrutmen PPPK 2021.

Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan tambahan nilai pada penilaian kompetensi teknis dengan kriteria tertentu pada seleksi PPPK 2021 lalu.

Lantas apakah tambahan nilai pada PPPK 2021 masih diberlakukan pada PPPK 2022?

Kemenpan RB telah membuat peraturan terkait penambahan nilai untuk peserta PPPK Guru 2022.

Baca Juga: Bacaan Surat Yasin 83 Ayat Bahasa Indonesia, Terkandung Berbagai Keutamaan Apabila Dibaca Setiap Malam

Penambahan nilai pertama, untuk seleksi kompetensi teknis 100%, yang diperuntukkan bagi pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linear.

Selanjutnya, tambahan nilai kedua akan diberikan untuk pelamar penyandang disabilitas.

Pemenuhan kebutuhan nantinya akan mendahulukan pelamar prioritas 1, yang akan dilakukan secara berurutan yakni THK-II, guru non ASN di sekolah negeri, lulusan PPG, dan guru swasta.

Selain itu, jika formasi belum terpenuhi akan diisi oleh pelamar prioritas 2, dan selanjutnya diisi oleh pelamar prioritas III, dan dilakukan seleksi umum dengan CAT UNBK.

Baca Juga: Jadwal LENGKAP Liga 2 Hari Ini Sabtu 10 September 2022: Ada Derby Sumut, Sulut United vs Persipura dll

Ketiga poin tersebut merupakan hal yang baru dari rilis PANRB Nomor 20 tahun 2022.

"Peraturan Menteri PANRB No. 20/2022 diharapkan dapat menjadi jalan keluar untuk pemenuhan kebutuhan guru, khususnya guru di daerah dan 3T (terdepan, terpencil dan tertinggal)," kata BKD Jatim sebagaimana dikutip dari Instagram resmi @bkdjatim.

Adapun jenis tambahan nilai atau afirmasi PPPK Guru 2021 adalah sebagai berikut:

1 Sertifikat Pendidik

Jumlah Tambahan Nilai 100% dari nilai maks. Kompetensi Teknis

Baca Juga: Link YouTube MP3 Converter Online, Download Video Musik YouTube Jadi File Mp3 tanpa Aplikasi:Ikuti Cara Ini!

Keterangan: Berlaku untuk semua peserta yang memiliki sertifikat pendidik yang linier dengan formasi yang dilamar.

2 Usia

Jumlah Tambahan Nilai 15 persen dari nilai maks Kompetensi Teknis

Keterangan: Berlaku untuk peserta di atas 35 tahun dan berstatus aktif sebagai Guru selama 3 tahun terakhir (berdasarkan data Dapodik).

Baca Juga: LAFAZ Lengkap Surat Yasin Ayat 1 - 83: Tulisan Arab, Latin, dan Keutamaan

3 Disabilitas

Jumlah Tambahan Nilai 10 persen dari nilai maks Kompetensi Teknis

Keterangan:

- Kriteria guru yang bisa melamar akan disiapkan oleh Kemendikbud.

- Verifikasi akan dilakukan oleh Kemendikbud dengan metode verifikasi video.

Baca Juga: Berkas Seleksi Administrasi PPPK 2022 Apa Saja? Guru Honorer Wajib Siapkan Dokumen Ini

4 Guru Honorer THK-II

Jumlah Tambahan Nilai 10 persen dari nilai maks Kompetensi Teknis

Peserta terdaftar di database THK-II BKN dan berstatus aktif sebagai guru selama 3 tahun terakhir (berdasarkan Data Dapodik).

Catatan:

- Tambahan nilai/afirmasi dapat diterapkan secara akumulatif.

Baca Juga: Sinopsis Chalte Chalte, Mega Bollywood Hari Ini di ANTV: Kisah Romantis Raj dan Priya Berakhir Happy Ending

- Nilai total Kompetensi Teknis tidak boleh lebih besar daripada nilai maksimal Kompetensi Teknis.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x