KPU Tegas di Masa Perbaikan Administrasi 15-28 September 2022, Idham Holik: Sudah Kami Lakukan di Pendaftaran

- 12 September 2022, 16:36 WIB
Anggota KPU RI Idham Holik menemui wartawan di Media Center KPU RI, Jakarta, 12 September 2022
Anggota KPU RI Idham Holik menemui wartawan di Media Center KPU RI, Jakarta, 12 September 2022 /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

"Mengenai ketegasan kami (di masa pendaftaran), sama halnya dengan masa perbaikan," tegas Idham.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan partainya akan melakukan proses perbaikan administrasi melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.

Salah satu dampak pergantian Ketum di tubuh PPP adalah perubahan administrasi parpol yang didaftarkan di Sipol.

"Setelah perkenalan Pak Mardiono ya kami melakukan proses perbaikan Sipol PPP," kata Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani kepada wartawan, Senin, 12 September 2022.

Baca Juga: KPU Tak Terbukti Lakukan Pelanggaran Administrasi Terhadap Partai IBU dan Partai Pelita

Arsul Sani mengatakan sebelumnya PPP gerak cepat meminta ke Kemenkumham agar memproses pengesahan PPP dengan Plt Ketum Mardiono.

Percepatan perlu dilakukan karena PPP sedang mengikuti tahapan Pemilu 2024, terutama saat memasuki tahapan perbaikan administrasi.

Selain itu, PPP juga merasa dimudahkan dengan sistem Direktorat Administrasi Hukum Umum (AHU) yang sudah bisa dilakukan secara online.

Setelah mendaftarkan hasil Mukernas lewat AHU online, PPP hanya tinggal mengupload data-data yang lain hingga berlangsung wawancara oleh pihak Ditjen AHU Kemenkumham.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x