Bawaslu Buka Lowongan Kerja Sebagai Panwascam, Berikut Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 19 September 2022, 10:13 WIB
Bawaslu buka lowongan kerja sebagai Panwascam
Bawaslu buka lowongan kerja sebagai Panwascam /Bawaslu

10) Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

Baca Juga: Potensi Benturan dan Konflik Kepentingan Tinggi, Bawaslu Ingatkan Panwascam Siap Mental

11) Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih;

12) Bersedia bekerja penuh waktu;

13) Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;

14) Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah
selama masa keanggotaan apabila terpilih;

15) Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;

Baca Juga: Darurat Kebocoran Data di Indonesia, KPU RI Jadikan Keamanan Data Sebagai Prioritas dalam Tahapan Pemilu 2024

16) Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil
(PNS).

b. Kelengkapan persyaratan

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah