Bawaslu Buka Lowongan Kerja Sebagai Panwascam, Berikut Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 19 September 2022, 10:13 WIB
Bawaslu buka lowongan kerja sebagai Panwascam
Bawaslu buka lowongan kerja sebagai Panwascam /Bawaslu

1) Surat Lamaran (Lampiran II)

2) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik;

3) Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar latar belakang merah;

4) Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau dapat menyampaikan fotokopi ijazah tanpa dilegalisir dengan menunjukan ijazah asli;

5) Daftar Riwayat Hidup; (Lampiran III)

6) Surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit atau Puskesmas;

Baca Juga: KPU RI Lakukan Pendekatan Mitigasi Ketimbang Reaktif dalam Isu Keamanan Data, Anggaran Sejauh Ini Mendukung?

7) Surat keterangan sehat rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit pemerintah termasuk Puskesmas yang dapat disampaikan sebelum pelantikan;

8) Surat izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS); (Lampiran IV)

9) Surat pernyataan: (Lampiran V)

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah