JURNAL MEDAN – Angin segar, karena penerima BSU tahap 2 kategori ini akan cair dan masuk ke rekening kamu.
Simak cara cek Status penerima bantuan BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker.
Seperti diketahui, Kemnaker menargetkan pencairan BSU atau bantuan langsung tunai subsidi gaji 2022 akan selesai minggu depan.
Walau demikian, ada sejumlah pekerja yang kirang mengerti bagaimana cara cek status penerima BSU.
Baca Juga: Bingung Cari Nama Bayi Perempuan Cantik? Tenang, Ayah Bunda Bisa Temukan Jawabannya Disini!
Dikutip dari situs Kemnaker, kriteria penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022 sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh, yaitu:
Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan.
Pekerja yang terdaftar dan aktif di program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
Menerima gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan atau upah di bawah upah minimum.