JURNAL MEDAN - Sejumlah orang yang tergabung dalam Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan tabloid Anies Baswedan ke Bawaslu RI dengan dugaan pelanggaran kampanye.
Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi mendatangi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Bawaslu RI pada Senin 26 September 2022 melaporkan tabloid Anies Baswedan.
Tabloids Anies Baswedan diketahui beredar di beberapa tempat ibadah yang ada di Kota Malang pekan lalu.
Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi juga menyebut Anies Baswedan telah melakukan politik identitas dengan menyebarluaskan tabloid di rumah-rumah ibadah.
"Laporan dugaan pelanggaran pemilihan umum terkait penyebaran tabloid Anies Baswedan di tempat ibadah di kota Malang," demikian keterangan Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melalui koordinator Mico Gea, Senin, 26 September 2022.
Dalam keterangannya Sipil Peduli Demokrasi mengatakan mereka adalah warga negara Indonesia yang peduli terhadap kehidupan demokrasi, menjunjung tinggi politik santun, menghindari cara-cara yang tidak etis.
Mereka juga menolak perilaku politik identitas yang ditengarai dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerupai kampanye terselubung di Malang, Kamis, 22 September 2022.