Kasus Narkoba Teddy Minahasa, ICPW Apresiasi Divpropam Bersih-bersih, Polri Hanya Perlu Kerja Fokus

- 15 Oktober 2022, 20:53 WIB
Polri menangkap tiga bandar judi online yang buron. Mereka ditangkap di Kamboja dan dipulangkan ke Indonesia pada Sabtu ini.
Polri menangkap tiga bandar judi online yang buron. Mereka ditangkap di Kamboja dan dipulangkan ke Indonesia pada Sabtu ini. /Foto: PMJ News/

"Saya dukung Propam Mabes Polri menegakkan hukum di negeri ini, sesuai arahan Kapolri," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x