Divpropam menyebut kelima anggota terduga pelanggar cukup bukti melanggar Kode Etik Polri dan Kategori pelanggaran yang dilakukan tergolong berat.
Bambang meyakini Polri bisa terus bangkit dari permasalahan yang ada dan akan terus mendapat kepercayaan dari masyarakat dengan satu syarat.
"Tapi ini harus dilakukan serius," tegasnya.
Saat ini memang muncul kabar atau isu yang menyatakan masyarakat sudah tidak percaya terhadap institusi kepolisian.
Kemudian untuk bisa kembali meraih kepercayaan masyarakat, muncul upaya-upaya untuk mengangkat citra Polri.
Baca Juga: Terima Data Agregat Kependudukan DAK2 Dari Kemendagri, KPU Segera Petakan Dapil Pemilu 2024
Terkait hal ini Bambang mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas mencerna informasi.
"Sekali lagi saya katakan, Polri tidak perlu pencitraan, kembali saja ke tugas pokok dan fungsinya," kata Bambang.
Polri hanya perlu fokus memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, dan memberikan perlindungan pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat.