Hari Pertama KPU RI Verifikasi Faktual di Tingkat Pusat, 7 Parpol Berstatus Memenuhi Syarat (MS)

- 15 Oktober 2022, 23:41 WIB
Artis Aldi Taher yang kini menjadi kader Partai Bulan Bintang (PBB) mengikuti verifikasi faktual tingkat pusat yang dilakukan KPU RI pada Sabtu 15 Oktober 2022
Artis Aldi Taher yang kini menjadi kader Partai Bulan Bintang (PBB) mengikuti verifikasi faktual tingkat pusat yang dilakukan KPU RI pada Sabtu 15 Oktober 2022 /Humas Partai Bulan Bintang (PBB)

JURNAL MEDAN - KPU RI memulai tahapan verifikasi faktual Parpol peserta Pemilu 2024 pada Sabtu 15 Oktober 2022 di tingkat pusat.

Hari pertama verifikasi faktual KPU RI melakukan kunjungan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 7 Parpol yang seluruhnya berada di Jakarta.

Adapun verifikasi faktual yang dilakukan KPU ke Parpol terkait Kepengurusan, Keterwakilan Perempuan, dan Alamat Kantor Partai Politik Tingkat Pusat.

Baca Juga: Keterangan Resmi KPU RI Terkait Pendaftaran dan Verifikasi Administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Anggota KPU RI Idham Holik memastikan ke-7 parpol tersebut dinyatakan terverifikasi faktual di tingkat pusat dengan hasil Memenuhi Syarat (MS).

"Untuk Kepengurusan, Keterwakilan Perempuan, dan Alamat Domisili Kantor," kata Idham kepada wartawan, Sabtu, 15 Oktober 2022.

Ketujuh parpol tersebut adalah:

1. Partai Gelora Indonesia
2. Partai Garuda
3. PSI
4. PKN
5. Partai Buruh
6. PBB
7. Partai Ummat

Secara umum verifikasi faktual berjalan lancar namun untuk Partai Hanura terdapat sedikit kendala pelaksanaan verifikasi sehingga dilanjutkan esok harinya, Minggu, 16 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x