Pemilu 2024, Pemerintah Komitmen Jaga Keamanan Data dan Sistem Elektronik, Pentest dan Kolaborasi Diperkuat

- 18 Oktober 2022, 22:03 WIB
Seorang jurnalis sedang mengambil foto dari proses Situng di KPU RI pada Pemilu 2019
Seorang jurnalis sedang mengambil foto dari proses Situng di KPU RI pada Pemilu 2019 /Dok. Istimewa

Pentest adalah proses simulasi serangan ke sistem informasi perusahaan/lembaga/organisasi untuk mengeksploitasi celah/kerentanan yang dimiliki.

Pada aplikasi berbasis website, penetration testing digunakan untuk meningkatkan web application firewall (WAF).

Sementara simulasi penyerangan terhadap sistem elektronik dilakukan oleh tim ahli atau pakar sehingga mampu memperkuat sistem keamanannya.

Tujuannya agar sistem tidak memiliki celah untuk masuk dan merugikan perusahaan/organisasi/lembaga dari kerentanan sistem informasinya.

Baca Juga: Keterangan Resmi KPU RI Terkait Pendaftaran dan Verifikasi Administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Adapun stakeholder Pemilu yang dilibatkan dalam rapat koordinasi persiapan Pemilu 2024 adalah penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Kemudian Kemendagri, Polri, BSSN, Kementerian PAN-RB hingga TNI dan BIN untuk mengambil langkah preventif sekaligus penanganan gelombang informasi di ruang siber.

Terkait arus informasi, pemerintah bersama stakeholder kepemiluan menyiapkan langkah memerangi hoaks dan isu SARA yang mengotori ruang siber selama tahapan Pemilu 2024.

Johnny G Plate mengatakan upaya mentekel isu SARA dan hoaks serta disinformasi dilakukan dengan kolaborasi.

Baca Juga: MIRIS, Parpol 'Gaptek' Bawa Dokumen Kertas ke KPU RI di Hari Terakhir Pendaftaran Peserta Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah