3 Substansi Reformasi Musnah Karena Rezim Penguasa dan Pengusaha Terlalu Serakah dan Korup

- 21 Oktober 2022, 20:37 WIB
Diskusi Publik "Indonesia Dalam Belantara Benturan Kepentingan" yang digelar PMII di Jakarta Pusat, Jumat, 21 Oktober 2022.
Diskusi Publik "Indonesia Dalam Belantara Benturan Kepentingan" yang digelar PMII di Jakarta Pusat, Jumat, 21 Oktober 2022. /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - Akademisi Ubedilah Badrun menilai substansi reformasi 1998 sudah hilang karena rezim penguasa dan pengusaha saat ini yang terlalu serakah dan korup.

Ubedilah Badrun yang terlibat dalam diskursus tentang ekonomi dan HAM di era reformasi mengatakan substansi tersebut berdasarkan riset dan data.

Ketiga substansi reformasi tersebut adalah membebaskan Indonesia dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kemudian Indonesia yang lebih menjunjung tinggi HAM, serta reformasi yang menjadikan rakyat sejahtera.

Baca Juga: Lagi, Sipol Disalahkan Dalam Proses Pendaftaran Pemilu 2024, Parpol yang Tak Lolos Melawan

"Saya menganggap 3 substansi tersebut dari (Reformasi) 98 setelah puluhan tahun saya lihat data," kata Ubedilah Badrun dalam diskusi publik "Indonesia Dalam Belantara Benturan Kepentingan" yang digelar PMII di Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022.

Dalam hitungan Ubed, sapaan akrab Ubedilah Badrun, rezim saat ini telah melakukan korupsi dengan nilai fantastis mencapai Rp300 triliun.

Selain itu, korupsi yang terjadi saat ini jauh lebih parah karena berani mengambil uang pinjaman/utang yang akan digunakan untuk membantu rakyat.

Sementara dalam hitung-hitungan Ubed, angka korupsi Rp300 triliun bisa digunakan untuk mencetak 3000 profesor atau membangun 300 universitas.

Baca Juga: Lagi, Sipol Disalahkan Dalam Proses Pendaftaran Pemilu 2024, Parpol yang Tak Lolos Melawan

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x