JURNAL MEDAN - Telah terjadi Kebakaran satu unit rumah semi permanen di Desa Pudun Jae Dusun II Gang Sutan Kali Barani Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Jumat 21 Oktober 2022, pukul 18.00 WIB.
Peristiwa kebakaran tersebut menelan kerugian materil hingga Rp 60 juta dan rumah ukuran 7x11 m² semi Permanen dan tidak menimbulkan korban jiwa.
Pemilik rumah tersebut adalah Abdul Mutolib Harahap (61) Desa Pudun Jae Dusun II Gang Sutan Kali Barani Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan yang memiliki empat orang anak, satu perempuan dan tiga laki-laki.
Adapun kronologinya sebagai berikut. Pada hari Jumat tanggal 21 Oktober 2022 sekitar pukul 18.00 WIB, Hasan Dongoran (53) mencium bau plastik terbakar, lalu dirinya keluar dari rumahnya dan melihat ada asap di belakang rumah atau dapur rumah milik Abdul Mutolib Harahap.
Kemudian Hasan memberitahukan kepada Nursoni Harahap (51), lalu Nursoni menghubungi pihak Pemadam Kebakaran dan Kepolisian.
Pihak Pemadam Kebakaran kemudian langsung segera ke lokasi, api berhasil dipadamkan namun rumah sudah habis di lahap si jago merah.
Baca Juga: Lagi, Sipol Disalahkan Dalam Proses Pendaftaran Pemilu 2024, Parpol yang Tak Lolos Melawan
Sebagai tambahan informasi, petugas Damkar menerjunkan dua unit mobil pemadam kebakaran Pemko Padangsidimpuan untuk memadamkan api.
Atas kejadian tersebut menimbulkan kerugian materil dan tidak ada korban jiwa. Namun, tidak ada satupun barang yang berhasil diselamatkan, semuanya dilahap sijago merah.