Relawan Menjamur di Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Izinkan Sosialisasi Visi Misi, Bedakan Dengan Kampanye

- 3 November 2022, 21:58 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta dibedakan antara sosialisasi visi misi dan kampanye di tahapan Pemilu 2024
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta dibedakan antara sosialisasi visi misi dan kampanye di tahapan Pemilu 2024 /Humas Bawaslu RI

JURNAL MEDAN - Kemunculan para relawan pendukung Capres tertentu mendorong Bawaslu RI untuk melakukan pengawasan lebih ketat, tapi tidak kaku.

Seperti diketahui masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung selama 75 hari sebelum masa pencoblosan 14 Februari 2024.

Namun jauh hari sebelum itu sudah banyak bermunculan relawan pendukung Capres yang menggelar sosialisasi visi misi kepada masyarakat.

Baca Juga: KPU Tapsel Sosialisasi Aplikasi SIAKBA, Komisioner Zulhajji Siregar Ingatkan Pentingnya Sistem Online

Adapun dalam masa sosialisasi, para pemilih tentu bakal mendapat ajakan untuk memilih Capres maupun parpol tertentu.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan sosialisasi visi misi diizinkan sebelum masa kampanye. Termasuk mengumpulkan para relawan.

Namun ia meminta perlu dibedakan antara sosialisasi visi misi dengan kampanye yang berisi ajakan untuk memilih calon tertentu.

"Yang perlu kita bicarakan ke depan mengenai masa sebelum kampanye. Pasti ada kampanye di luar jadwal," kata Rahmat Bagja kepada wartawan, Kamis, 3 November 2022.

Baca Juga: KPU: Sejumlah Daerah Telah 100 Persen Melakukan Verifikasi Faktual, Tanggal 10-23 November 2022 Masa Perbaikan

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x