Diduga Berbohong, Panpel Festival Musik Berdendang Bergoyang Diancam Pasal Berlapis

- 5 November 2022, 14:40 WIB
 Konser musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan.
Konser musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan. /Screenshot

Baca Juga: SINOPSIS Naagin 3, 5 November 2022: Bela Melenyapkan Shaan dan Vish Tertusuk Pisau di Pesta Topeng

"Jadi mereka sudah menjual tiket puluhan ribu, tapi mengajukan ke Satgas Covid hanya 5 ribu orang dan rekomendasi yang keluar dari Satgas Covid pun hanya 5 ribu,” ucapnya.

"Kita kenakan pasal 93 UU Kekarantinaan ancaman hukuman 1 tahun denda 100 juta rupiah," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x