"Perbaikan nanti di daerah mana? Berapa jumlah anggota yang harus diperbaiki? Nanti akan ada kesempatan untuk perbaikan yang dilakukan oleh DPP (Dewan Pimpinan Pusat) parpol yang dilakukan dengan cara menginput lagi data yang diperbaiki itu," jelas Hasyim.
Ketua KPU RI mengatakan keanggotaan verfak levelnya di tingkat kabupaten/kota hingga akhirnya nanti KPU menetapkan secara resmi parpol peserta Pemilu 2024.
"Dan nanti sampai pada akhirnya dengan 14 Desember 2022. Berdasarkan laporan hasil verfak KPU akan menetapkan parpol yang MS sebagai peserta Pemilu 2024," pungkas Hasyim.
Sebagai informasi, KPU RI melakukan verifikasi faktual terhadap 9 parpol calon peserta Pemilu 2024.
Adapun ke-9 parpol tersebut adalah Perindo, PKN, PSI, Partai Gelora Indonesia, PBB, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Buruh, dan Partai Garuda.***