RESMI, Indonesia Kini Punya 37 Provinsi, Ini Daftar Lengkapnya Disertai 3 Provinsi Baru di Papua

- 11 November 2022, 15:04 WIB
Mendagri Tito Karnavian saat meresmikan 3 provinsi baru di Papua
Mendagri Tito Karnavian saat meresmikan 3 provinsi baru di Papua /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - Indonesia kini resmi menjadi 37 Provinsi usai pemerintah meresmikan 3 provinsi baru yang ter-daftar di Kemendagri, Jumat, 11 November 2022.

Peresmian dilakukan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian yang sekaligus melantik penjabat (Pj) gubernur untuk tiga provinsi tersebut.

"[...] Dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan. Semoga Tuhan yang Maha Kuasa meridhoi dan memberikan berkat kepada kita semua," kata Tito Karnavian.

Baca Juga: Papua Kini Jadi 5 Provinsi, Komnas HAM Berharap Pelayanan Pemerintah ke Masyarakat Lebih Baik

Di peresmian tersebut Tito melantik tiga pejabat gubernur yakni Apolo Safanpo sebagai Pj Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Pj Gubernur Papua Tengah, dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan.

Apolo Safanpo adalah Staf Ahi Mendagri Bidang Pemerintahan. Dia pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Cendrawasih.

Nikolaus Kondomo adalah Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional pada Kejaksaan Agung.

Nikolaus sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaaan Tinggi Papua.

Baca Juga: Komnas HAM Bersuara Parpol Catut NIK Warga: Ini Masalah! Hak Asasi Seseorang Digunakan Pihak Lain

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x