Papua Kini Jadi 5 Provinsi, Komnas HAM Berharap Pelayanan Pemerintah ke Masyarakat Lebih Baik

- 11 November 2022, 14:40 WIB
3 Pj DOB Papua, Apolo Safanpo, Nikolaus Kondomo, dan Ribka Haluk.
3 Pj DOB Papua, Apolo Safanpo, Nikolaus Kondomo, dan Ribka Haluk. /Antara: HO-Humas Pemprov Papua, Evarukdijati, Hendrina Dian Kandipi/

JURNAL MEDAN - Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan wilayah Papua yang kini telah menjadi 5 provinsi diharapkan memberikan perubahan ke arah yang lebih baik dalam waktu secepatnya.

Pemerintah pada Jumat 11 November 2022 melakukan peresmian 3 provinsi baru di Papua yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.

Amiruddin Al Rahab mengatakan pelayanan dasar di Papua terutama pelayanan seperti kesehatan, pendidikan, dan perekonomian semakin baik terhadap sekitar 5 juta penduduk.

Baca Juga: Dewan Pers - Polri Teken Kerjasama Hindari Kriminalisasi Jurnalis dan Penyalahgunaan Profesi Wartawan

"Serta perlindungan dan pemenuhan HAM (di Papua) juga bisa membaik. Serta aksi-aksi kekerasan yang belakangan ini kerap terjadi, ke depan bisa bisa berkurang," ujarnya dalam keterangan, Jumat, 11 November 2022.

Kehadiran 3 provinsi baru ini juga diharapkan memperbesar ruang partisipasi warga di Papua dalam penyelenggaraan kepemerintahan sehingga bisa berjalan maksimal.

"Kondisi sosial-politik juga bisa lebih stabil," ujarnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan masyarakat Papua untung besar dengan diresmikannya tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) atau provinsi baru di Papua.

Kehadiran tiga provinsi ini tak hanya membuat Indonesia punya 37 provinsi, tapi juga memiliki implikasi politik.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x