Tersangka Kasus Robot Trading Net89 Tewas Kecelakaan Pada 30 Oktober 2022

- 14 November 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi robot trading Net89
Ilustrasi robot trading Net89 /Pixabay.com/pexels/

JURNAL MEDAN - Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengatakan salah satu dari delapan tersangka kasus robot trading Net89 tewas kecelakaan.

Tersangka berinisial HS tersebut tewas pada 30 Oktober 2022. Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka dalam kasus penipuan robot trading Net89.

Robot Trading Net89 merupakan platform digital milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

Baca Juga: KPU RI Siapkan SDM Berpengalaman di Tiga DOB Papua, Tahapan Pemilu 2024 Langsung Jalan

Kombes Pol Candra Sukma Kumara menyebut, tersangka berinisial HS tewas akibat kecelakaan lalu lintas bulan lalu.

"Kita masih fokus dengan 8 tersangka (satu tersangka meninggal dunia), jadi sisa tujuh," kata Candra dilansir PMJ News, Senin, 14 November 2022.

Namun Candra tidak menyebutkan lokasi peristiwa tersebut terjadi. Ia hanya menyebutkan HS meninggal dalam kecelakaan lalu lintas yang taejadi pada hari Minggu (30/10/2022) lalu.

"(Meninggal akibat) laka lantas tanggal 30 Oktober 2022," ucapnya.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Surabaya Terbaru November 2022

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x