Tersangka Kasus Robot Trading Net89 Tewas Kecelakaan Pada 30 Oktober 2022

- 14 November 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi robot trading Net89
Ilustrasi robot trading Net89 /Pixabay.com/pexels/

Kasus dugaan investasi bodong yang dilakukan PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) NET89 saat ini masih dalam tahap penyidikan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa saat ini 8 terlapor dalam kasus tersebut ditetapkan sebagai tersangka

"Hari Selasa 4 Oktober 2022 diputuskan bahwa 8 terlapor dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Kamis, 6 Oktober 2022.

Berikut delapan tersangka dalam kasus PT SMI NET89 antara lain:

Baca Juga: Download MP3 Lagu Kehadiran Cinta Cover by Maulana Ardiansyah, Musik yang Trending di YouTube

1. AA, Pendiri atau pemilik PT SMI NET89

2. LSH, Direktur PT SMI NET89

3. ESI, founder dan exchanger PT SMI NET89

4. LS, Sub exchanger PT SMI NET89

5. AI, Sub exchanger PT SMI NET89

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah