RUU Papua Barat Daya Disahkan, Jumlah Provinsi Indonesia Jadi 38, Wilayah Papua Punya 6 Provinsi

- 17 November 2022, 15:09 WIB
Mendagri Tito Karnavian / Foto: Humas Kemendagri
Mendagri Tito Karnavian / Foto: Humas Kemendagri /

Setelah itu Kemendagri akan mengusulkan nama ke Presiden untuk dipilih menjadi Pj Gubernur Papua Barat Daya.

"Setelah itu ditunjuk Pj Gubernur oleh Bapak Presiden dalam sidang, maka harus saya segera lakukan peresmian dan pelantikan seperti kemarin (pekan lalu)," ujar Tito.

Begitu sudah de facto dan de jure, selanjutnya dilakukan peresmian dan pelantikan sehingga provinsi Papua Barat Daya dipastikan sudah eksis.

"Perppu ini untuk mengakomodir empat DOB ini. Perppu-nya ini kita juga supaya tidak terlalu lama, maka kami sedang melakukan konsolidasi konsinyering," jelas Tito.

Baca Juga: Cak Imin Minta Pj Gubernur DOB Papua Lakukan Terobosan dan Inovasi Pembangunan Menuju Kesejahteraan

Adapun Perppu ini ditargetkan Tito harus selesai akhir tahun ini atau minimal bulan Desember sudah jadi.

"Bahkan target kita akhir bulan ini atau awal Desember. Paling lama awal Desember," kata Tito.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x