"Sehingga hasilnya tak akan diragukan oleh para pihak atau semua masyarakat," ujarnya.
KPU RI juga akan memastikan kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota selaku pelaksana, dan KPU Provinsi yang memiliki fungsi supervisi.
Kemudian proses seleksi bisa dilakukan dengan kebijakan yang berbasis kearifan lokal guna memagari potensi kecurangan yang bakal mencederai integritas penyelenggara.
"Tentunya nanti ada pembakalan juga yang dilakukan, nanti akan ada dari supervisi, inspektorasi, ada pemantauan pengawasan, yang kami lakukan oleh jajaran kami. Jadi bisa kami pastikan benar-benar tidak terintimidasi," katanya.
"Kami berharap teman-teman daerah, harus secara serius fokus proses ini," tegasnya.***