JURNAL MEDAN - KPU telah memetakan proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 agar tidak terjadi kecurangan 'dagang sapi'.
Anggota KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan pihaknya memiliki divisi pengawasan internal untuk mengawasi perekrutan PPS dan PPK sehingga tidak terjadi jual beli jabatan.
"Jangan sampai proses ini masuk ke dalam 'dagang sapi'," kata Parsadaan Harahap saat konferensi pers di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis, 17 November 2022.
Salah satu potensi dagang sapi yang disebutkan Parsadaan adalah kemunculan para calo rekrutmen yang menyangkut integritas penyelenggara Pemilu.
KPU, kata Parsadaan, telah mengantispasi potensi adanya calo rekrutmen PPK dan PPS yang akan dilakukan di KPU Kabupaten/Kota.
"Itu sudah jadi pemetaan kami di internal, bagaimana dalam setiap proses seleksi, apapun seleksi itu karena kami akan melakukan perekrutan terhadap jajaran permanen kami. Termasuk juga yang hari ini kami mulai perekrutan ad hoc," ujar Parsadaan.
Selain itu, potensi munculnya calo atau hal-hal yang mencederai proses seleksi anggota badan ad hoc di daerah menjadi komitmen KPU untuk diberantas.
Baca Juga: Diduga Jadi Tim Sukses Pilgub dan Pilpres, DKPP Periksa Anggota KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara