Kominfo Hapus Situs Presiden.go.id yang Belum Bayar Domain, Istana Sebut Situs yang Benar Presidenri.go.id

- 25 November 2022, 00:27 WIB
Situs presiden.go.id tak bisa diakses
Situs presiden.go.id tak bisa diakses /Screenshot

JURNAL MEDAN - Kementerian Kominfo menghapus situs Presiden.go.id untuk menghilangkan kebingungan di tengah masyarakat.

Kominfo sekaligus mengonfirmasi situs Presiden yang benar adalah Presidenri.go.id. Selain situs tersebut tidak benar sebagaimana pernyataan Istana Negara.

"Situs resmi Presiden Republik Indonesia (RI) saat ini dengan nama domain presidenri.go.id dan tidak ada nama domain lain," demikian keterangan pers Kominfo pada Kamis 24 November 2022.

Baca Juga: Sinopsis Film Meet the Fockers di Bioskop Trans TV: Saat Dua Keluarga dengan Sifat Berbeda Dipertemukan

Berdasarkan keterangan Kominfo, domain Presiden.go.id pernah diajukan untuk dibuka pada 29 April 2015, tetapi kedaluwarsa (expired) per tanggal 29 April 2016 karena tidak pernah digunakan.

Akibat tidak digunakan dalam jangka waktu yang lama, maka nama domain tersebut telah ditangguhkan (suspended) sejak 7 September 2021.

"Dengan demikian, penangguhan atas nama domain presiden.go.id bukanlah hal yang baru," tulis Kominfo.

Sebelumnya diberitakan bahwa situs presiden.go.id tidak bisa diakses pada Rabu malam 23 November 2022 sekitar pukul 19.15 WIB.

Baca Juga: 5 Contoh Ucapan Selamat Hari Guru Nasional dalam Bahasa Jawa Siap Dikirimkan Kepada Guru Tercinta

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x