304.602 Orang Mendaftar Calon Anggota PPK Pemilu 2024, 65 Persen Pelamar Laki-laki, 35 Persen Perempuan

- 29 November 2022, 20:42 WIB
Anggota KPU RI Parsadaan Harahap usai konferensi pers penutupan pendaftaran calon anggota PPK di KPUD Kota Tangerang Selatan
Anggota KPU RI Parsadaan Harahap usai konferensi pers penutupan pendaftaran calon anggota PPK di KPUD Kota Tangerang Selatan /Dok. Istimewa/Jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - KPU RI menutup masa pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 pada Selasa 29 November 2022.

Pendaftaran PPK dibuka sejak 20 November 2022 yang berhasil menjaring 304.602 pelamar dari seluruh Indonesia dengan rincian 196.747 pelamar berjenis kelamin laki-laki.

Jumlah itu setara dengan 65 persen dari jumlah total pelamar. Sedangkan jumlah pelamar perempuan sebanyak 107.856 dengan persentase 35 persen dari total pelamar.

Baca Juga: Audiensi dengan FISIP UNPAD, KPU Ajak Mahasiswa Jadi Anggota KPPS di Pemilu 2024 Melalui MBKM

Anggota KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan hingga kini tersisa 4 kecamatan yang masih kosong yakni satu kecamatan di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Kemudian dua kecamatan di Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat Daya dan satu kecamatan di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Untuk kecamatan yang belum terisi KPU akan melakukan masa perpanjangan pendaftaran pada 2-4 Desember 2022.

"Ini kan baru tahap awal proses pendaftaran ya," kata Parsadaan Harahap saat konferensi pers penutupan pendaftaran Calon Anggota PPK di KPUD Kota Tangerang Selatan, Selasa, 29 November 2022.

Baca Juga: Bawaslu Pantau Politik Uang Lewat OVO, DANA, GoPay dll, Masuk Dalam Indeks Kerawanan Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x