Bawaslu: Pemahaman Masyarakat Terhadap Hoaks Masih Terbatas, Termasuk Bingung Cara Melaporkan

- 1 Desember 2022, 09:23 WIB
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty diwawancarai wartawan di sela Rakornas dengan media massa nasional di Kota Batu, Jawa Timur, Senin (28 November 2022)
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty diwawancarai wartawan di sela Rakornas dengan media massa nasional di Kota Batu, Jawa Timur, Senin (28 November 2022) /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

Transparansi dan akuntabilitas kampanye menurut Mahardhika bisa menjadi solusi agar pengawasan dan pemantauan hoaks/disinformasi lebih baik.

Adapun pihak-pihak yang dituntut menjalankan transparansi dan akuntabilitas dimulai dari penyelenggara, platform, hingga peserta atau kandidat di Pemilu 2024.

"Kita agak susah menjangkau, siapa sih mastermind penyebaran disinformasi seperti ini," ujarnya.

Mahardika melihat iklan-iklan di media sosial, termasuk iklan yang bermuatan disinformasi, sebenarnya bisa dibuka dalam berbagai aspek.

Baca Juga: Audiensi dengan FISIP UNPAD, KPU Ajak Mahasiswa Jadi Anggota KPPS di Pemilu 2024 Melalui MBKM

"Siapa yang memasang iklan di media sosial, afiliasinya dengan kandidat seperti apa, kita bisa mengawasi iklan di medsos itu," ujar Mahardhika.

Tentu saja pengawasan dan pemantauan butuh sinergi yang kuat. Masalah muncul ketika masing-masing pihak masih bergerak sendiri-sendiri tanpa ada sinergi yang kuat. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah