Bawaslu: Pemahaman Masyarakat Terhadap Hoaks Masih Terbatas, Termasuk Bingung Cara Melaporkan

- 1 Desember 2022, 09:23 WIB
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty diwawancarai wartawan di sela Rakornas dengan media massa nasional di Kota Batu, Jawa Timur, Senin (28 November 2022)
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty diwawancarai wartawan di sela Rakornas dengan media massa nasional di Kota Batu, Jawa Timur, Senin (28 November 2022) /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - Bawaslu RI menyebut salah satu tantangan menghadapi hoaks dan disinformasi adalah cara melaporkan dan pemahaman tentang hoaks itu sendiri.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyebut tantangan melaporkan hoaks dari masyarakat adalah karena pemahamannya masih terbatas.

"Mana yang melanggar dan tidak melanggar, masih perlu literasi soal pengawasan kepemiluan kita," kata Lolly Suhenty dalam diskusi daring yang digelar Mafindo, Rabu, 30 November 2022.

Baca Juga: Bawaslu Sebut Sumber Dana Lembaga Survei Terakreditasi KPU Harus Jelas, Bagaimana Jika Tidak Terakreditasi?

Situasi tersebut membuat Bawaslu terus mengembangkan ruang untuk pembelajaran masyarakat. Misalnya membuka banyak ruang belajar bersama.

Menurut Lolly, semua pihak perlu berkolaborasi menangani tantangan hoaks dan disinformasi di Pemilu 2024. Misalnya dengan mendorong komunitas digital kepemiluan.

"Ini akan terbangun percakapan yang mengedukasi publik, seluruh kelompok kepentingan, komunitas, hobi, akan hadir dalam ruang-ruang percakapan ini," kata Lolly Suhenty.

Kata dia, Bawaslu perlu menyiapkan ruang-ruang digital agar proses kolaborasi jalan. Salah satu yang dilakukan Bawaslu adalah komunitas Jarimu Awasi Pemilu.

Baca Juga: Bawaslu Pantau Politik Uang Lewat OVO, DANA, GoPay dll, Masuk Dalam Indeks Kerawanan Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x