Anies Baswedan Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye dan Politik Identitas, Bawaslu: Laporan Belum Lengkap

- 7 Desember 2022, 14:44 WIB
Bakal Capres Anies Baswedan bersama Ketua Bappilu Nasdem Prananda Surya Paloh usai acara Nasdem Memanggil di DPP Nasdem, Senin, 17 Oktober 2022
Bakal Capres Anies Baswedan bersama Ketua Bappilu Nasdem Prananda Surya Paloh usai acara Nasdem Memanggil di DPP Nasdem, Senin, 17 Oktober 2022 /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

Pelapor diharuskan melengkapi bukti-bukti pelaporan terhitung 7 hari sejak laporan pertama.

"Dikarenakan batas 7 hari sejak diketahui masih ada, maka mereka ingin melengkapi bukti dulu dan akan datang kembali ke kantor Bawaslu RI untuk melaporkan sebelum 7 hari sejak diketahui," ujarnya.

Pada Selasa 6 Desember 2022, APCD melaporkan Anies sebagai Capres dari Partai NasDem yang diduga melanggar ketentuan UU No 7 Tahun 2007 tentang Pemilu.

Anies Baswedan dilaporkan ke KPU dan Bawaslu karena dianggap memanfaatkan rumah ibadah sebagai lokasi kampanye politik identitas.

Baca Juga: Selamat Pagi Dari Solo, Anies Baswedan Sarapan Bareng Gibran Rakabuming Sebelum ke Acara Haul Ulama Besar

"Kami menolak adanya pelaksanaan kampanye Pemilu yang dilakukan secara curang oleh salah satu kandidat Capres dari Partai NasDem [...] Diduga sudah mencuri start untuk kampanye dengan melakukan kegiatan memanfaatkan rumah ibadah sebagai sarana kepentingan politiknya," ujar Koordinator APCD, Husni Jabal, Selasa, 6 Desember 2022.

Menurut dia, safari politik Anies difasilitasi Partai NasDem ke berbagai daerah sudah menjurus pada aktivitas kampanye di luar jadwal dan tahapan yang telah ditentukan KPU RI.

"Apa yang dilakukan Anies dan Partai NasDem bisa menimbulkan kecemburuan dari kandidat Capres, Caleg dan partai lainnya yang akan bertarung di Pilpres 2024, serta berpotensi menimbulkan kegaduhan di tingkat nasional," ujarnya.

Husni mendesak Bawaslu mengambil tindakan tegas dengan melarang penggunaan tempat ibadah untuk kampanye politik Anies Baswedan.

Baca Juga: 81,1 Persen Warga DKI Puas Dengan Program Kartu Kesejahteraan Anies Baswedan, Namanya Muncul di Top of Mind

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x